Pro bono: pengacara tidak berbayar

Pro bono adalah layanan hukum yang diberikan oleh seorang pengacara secara sukarela dan tanpa menerima bayaran. Tujuannya adalah membantu orang atau kelompok yang tidak mampu membayar jasa hukum tetapi membutuhkan pendampingan atau pembelaan di pengadilan.

Contoh nyata pro bono: Seorang pengacara membantu seorang ibu tunggal yang dituduh melakukan pelanggaran ringan. Karena penghasilannya minim dan tidak mampu membayar jasa hukum, pengacara tersebut mendampinginya secara pro bono hingga kasus selesai tanpa meminta biaya apa pun.

Comments

Popular posts from this blog

Restoratif Justis & Justice Collaborator

Tabel Perbandingan Judul Jenis Saksi

Arti Istilah